P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), adalah pertolongan dan perawatan sementara yang dilakukan kepada korban pada saat terjadi kecelakaan. Dalam perusahaan dan tempat kerja, kegiatan pertolongan pertama pada kecelakaan ini menggunakan peralatan sederhana sebelum korban mendapatkan pertolongan yang sempurna.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pertolongan secera cepat dan tepat guna mengurangi cedera yang lebih parah. Petugas P3K tentu perlu mengikuti program pelatihan K3 First Aid atau P3K. Melalui program pelatihan tersebut, diharapkan perusahaan memiliki petugas P3K yang mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan kecelakaan kerja di tempat kerja.
| Scan Ijazah Minimal SMA sederajat | Wajib |
| Scan KTP (Kartu Tanda Penduduk) | Wajib |
| Scan CV (Curriculum Vitae) | Wajib |
| Surat Pengalaman Kerja/Paklaring | Wajib |
| Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika utusan Perusahaan) | Opsional |
© smartnusajayanata.com. All Rights Reserved.